Alat Uji Emisi Sesuai Pergub DKI 2021

Alat Uji Emisi Sesuai Pergub DKI 2021 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan kebijakan pengecekan emisi bagi warga Jakarta. Kebijakan ini berlaku baik bagi penduduk DKI Jakarta yang memiliki sepeda motor/mobil di Jakarta maupun yang berada di luar Jakarta yang melewati Jakarta. Uji emisi akan berlaku mulai 13 November 2021

Polda Metro Jaya DKI Jakarta mengatakan belum pasti penjatuhan sanksi bagi pengemudi yang belum melakukan uji emisi terlebih dahulu 13 November 2021. Masyarakat harus menunggu dengan tenang sebagai Polda Metro Jaya harus berkoordinasi lebih detail dengan pengambil kebijakan.

Di situs resmi jakarta.go.id, uji emisi untuk mengurangi gas rumah kaca dan udara berbahaya di ibu kota dihasilkan dari mesin kendaraan bermotor. Kualitas udara di Jakarta dipengaruhi oleh emisi kendaraan. Pengujian emisi pada kendaraan bermotor dapat dilakukan di bengkel yang dilengkapi dengan peralatan pengujian emisi.

Alat Uji Emisi Sesuai Pergub DKI 2021Menurut Pergub Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Kendaraan Bermotor Untuk DKI Jakarta, peraturan uji emisi ini berlaku di wilayah Jakarta. Uji emisi dan kepatuhan terhadap ambang batas emisi dilakukan setiap enam bulan atau sesekali jika perlu, setidaknya setahun sekali. Setelah masyarakat menyelesaikan uji emisi, dinas lingkungan hidup provinsi DKI Jakarta akan memberikan sertifikat lulus uji emisi yang dapat diakses melalui aplikasi Uji Emisi.

Alat Uji Emisi GAS Mobile dari MIDIA merupakan perangkat portabel ringan dan kompak yang menampilkan layar LCD grafis dengan visibilitas tinggi, digunakan untuk menguji semua jenis mesin baik yang menggunakan bensin, solar atau bahan bakar alternatif. Printer thermal yang terpasang di bagian belakang unit membuat laporan uji emisi dapat langsung tersedia.

GAS Mobile melengkapi serangkaian produk TEXA untuk analisis gas buang yang semakin ketat saat ini. Alat ini berkomunikasi dengan TEXA menggunakan teknologi wireless Bluetooth, sehingga menghilangkan kebutuhan akan kabel yang panjang dan tidak beraturan. Baterai lithium-ion menawarkan otonomi sehari penuh, yang berarti perangkat tidak perlu dihubungkan ke stopkontak atau catu daya kendaraan, dan dapat digunakan dengan mudah di dalam kendaraan.

Jenis Alat Uji Emisi Sesuai Pergub DKI 2021 Dari Midiatek

Berkat teknologi Power Pack dan Bluetooth, solusi analisis gas buang TEXA menghilangkan semua kabel yang ada di sekitar bengkel, antara pengalisis dan unit display, dan juga antara penganalisis dan power supply Utama. Nah, tentunya kalian bisa mendapatkan beragam alat terbaik untuk uji standar dishub, apa saja? Berikut ini adalah informasinya.

  1. Texa Gasbox-Opabox- Autopower
  2. Texa Gas Mobile
  3. Texa RC2
  4. Texa RC3
  5. Texa RCM
  6. Texa Multi Pegaso 3

Alat Uji Emisi Sesuai Pergub DKI 2021Alat diatas merupakan beberapa yang terbaik yang bisa digunakan untuk uji emisi standar dishub dimana kalian bisa mendapatkannya dengan harga yang bersahabat. Ada Alat Uji Emisi Autopower dimana alat ini lebih praktis dan fleksibel, tanpa perlu menghawatirkan harus dicolokkan ke listrik ketika akan digunakan, GASBOX juga dapat dikombinasikan dengan Power Pack, modul praktis yang bisa dilepas dan diisi ulang secara terpisah. Solusi cerdas ini berarti Anda dapat memiliki satu atau lebih baterai yang terisi dan siap untuk digunakan.

Opabox Autopoewer dirancang agar praktis dan serbaguna, dan memenuhi berbagai persyaratan mekanika di bidang analisa gas buang. dimana Ruang analisa tergabung dalam troli praktis yang dipasang di atas roda dengan bantalan bola. Oleh sebab itu alat analisa ini bisa dipindahkan dengan mudah ke kendaraan yang menunggu untuk di uji.

Keuntungan Belanja Disini

Nah, berikut ini adalah beberapa keunggulan yang bisa kalian ketahui agar yakin untuk memiliki alat dari Mediatek, ialah sebagai berikut.

  • Harga bersahabat
  • Berkualitas
  • Profesional
  • Bergaransi

ETS adalah Software untuk mengelola alat analisis gas buang TEXA. ETS dapat diinstal pada PC Windows manapun. Perangkat lunak ini memandu mekanik secara bertahap melalui prosedur pengujian, dan berinteraksi secara otomatis dengan alat GASBOX Autopower, OPABOX Autopower, RC2, RC3, dan RCM

Hal yang perlu diperhatikan pemilik kendaraan sebelum melakukan proses uji emisi adalah memastikan kondisi dari sensor-sensor yang terdapat pada mesin serta fuel system semua harus bekerja secara normal. Hal ini dilakukan supaya tidak menyulitkan operator dalam mencari konfigurasi yang paling tepat, dan agar hasilnya lebih optimal perlu memahami pengetahuan soal suhu udara dan ketinggian tanah.

Jika Anda tertarik untuk melakukan remap ECU atau mendapatkan alat remap ECU berkualitas dari kami bisa menghubungi melalui nomor 0811-1222-255 atau langsung ke kantor kami di, Ruko Pesona Khayangan. Jl. Raya M. Yusuf Raya No. 16, Kel. Mekar Jaya, Kec. Sukmajaya. Depok, Jawa Barat 16411 untuk mendapatkan harga terbaik Alat Uji Emisi Sesuai Pergub DKI 2021