Harga Alat Uji Emisi Gas Buang Standard Indonesia 2021

Harga Alat Uji Emisi Gas Buang Standard Indonesia 2021 pada website MIDIATEK kali ini akan membahas mengenai standar dari uji emisi gas buang yang saat ini menjadi standar aturan wajib di Indonesia, untuk Anda para pemilik kendaraan bermotor wajib mengetahui standar dari aturan baru ini

Harga Alat Uji Emisi Gas Buang Standard Indonesia 2021Seperti apa sih bentuk dan cara penggunaan dari Alat Uji Emisi Gas Buang? Dan untuk saat ini standar uji emisi gas buang kendaraan di Indonesia mengacu pada aturan? Dan mengapa setiap setiap kendaraan di Indonesia wajib untuk melakukan pengujian emisi gas buang?

Kini Anda sudah berada pada website yang tepat untuk bisa mendapatkan Alat Uji Emisi dengan kualitas terbaik dan merupakan yang paling ramah dengan kantong Anda, dengan mendapatkan alat uji emisi berkualitas tentunya sangat bermanfaat untuk Anda pemilik kendaraan tidak perlu lagi melakukan uji emisi ke bengkel karena Anda bisa melakukannya sendiri dirumah dengan menggunakan alat ini.

Indonesia saat ini masih mengadopsi Standar Uji Emisi Gas Buang Indonesia 2021 yang mengikuti standar gas buang Euro2, berdasarkan kepada Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 141/2003 tentang Ambang Batas dari Emisi Gas Buang Tipe Baru yang berasal dari Kendaraan Bermotor sejak tahun 2007. Namun tidak sedikit pula kendaraan pribadi maupun umum yang masih menggunakan standar emisi Euro 1 dan tentunya hal ini tidak memenuhi standar uji emisi gas buang di Indonesia kini.

Usaha untuk dapat mengontrol ambang konsentrasi dari emisi gas buang ini, tentunya diperlukan suatu teknologi yaitu Alat Uji Emisi dengan Harga Alat Uji Emisi Gas Buang Standard Indonesia 2021 terjangkau yang dapat melakukan uji emisi dengan baik dan menghasilkan kendaraan yang lebih ramah lingkungan. Untuk saat ini Uni Eropa masih menjadi salah satu pedoman untuk dapat menetapkan standard dari emisi gas buang kendaraan dan sudah digunakan di Indonesia dan banyak negara lainnya di dunia.

Gas Bahaya Emisi Gas Buang Dengan Harga Alat Uji Emisi Gas Buang Standard Indonesia 2021

Banyak sekali bahaya yang dapat ditimbulkan dari emisi gas buang ini, karena emisi gas buang mengandung banyak zat berbahaya yang dapat merusak sistem pernapasan sampai dengan merusak sistem peredaran darah pada tubuh seseorang. Contoh bahaya dari emisi gas buang diantaranya :

  1. Harga Alat Uji Emisi Gas Buang Standard Indonesia 2021Merusak Sistem Pernapasan, pernahkah Anda tiba-tiba merasakan sakit kepala dan susah bernafas saat terjebak kemacetan di jalan raya? Hal ini terjadi karena Anda terlalu banyak menghirup gas yang mengandung timbal dan kandungan gas CO. Co atau Timbal yang dihirup oleh seseorang melalui butiran kecil gas yang berasal dari asap knalpot ini, lama kelamaan akan menumpuk di paru-paru dan nantinya akan mengakibatkan penyakit berbahaya yang mungkin diderita seperti asma dan kanker paru-paru. Untuk Anda yang sedang ingin berpergian dan kemungkinan akan terjebak kemacetan di jalan raya, ada baiknya Anda menggunakan masker untuk dapat menghindari dari menghirup polusi udara yang mengandung timbal. Setelah Anda sampai dirumah disarankan meminum susu untuk dapat menetralkan zat timbal yang terhirup.
  2. Bersifat Karsinogenik, kandungan zat dalam emisi gas buang ini bersifat karsinogenik. Karsinogenik ini merupakan sifat dari suatu zat yang bisa memicu terjadinya kanker pada tubuh manusia. Contoh zat yang memiliki sifat karsinogenik pada emisi gas buang yaitu timbal dan benzena. Timbal yang menumpuk dan mengendap dan terkena kulit bisa menyebabkan iritasi pada kulit. Jika timbal ini masuk dan mengenai paru-paru atau bahkan ke otak dalam jumlah yang banyak, tentunya Anda mengetahui sendiri bagaimana bahayanya. Sedangkan jika tubuh seseorang menghirup benzena akan mengganggu terbentuknya sel darah merah.
  3. Berbahaya bagi Sistem Peredaran Darah, Tingginya kadar atau jumlah gas karbon monoksida yang dihirup oleh hidung dapat mempengaruhi kekentalan dari sel darah merah. Jika kondisi darah merah pada tubuh manusia mengental, nantinya tubuh akan merespon dengan melakukan inflamasi atau peradangan. Jika peradangan pada sel darah merah ini terus terjadi dan semakin parah, maka akan mengakibatkan kerusakan pada pembuluh darah. Jika pembuluh darah manusia mengalami kerusakan dapat menyebabkan kematian.

Itulah beberapa bahaya yang ditimbulkan dari emisi gas buang yang mengandung zat berbahaya yang bersifat karsinogenik. Karsinogenik ini merupakan sifat dari suatu zat yang dapat memicu terjadinya kanker pada tubuh manusia. Untuk itu saat ini setiap kendaraan wajib untuk melakukan uji emisi dan lulus untuk dapat memenuhi Ambang Batas Emisi Gas Buang yang baik dan aman untuk kehidupan manusia.

Jika Anda tertarik untuk mendapatkan alat uji emisi berkualitas ini dari kami, Anda dapat menghubungi kami melalui nomor 0811-1222-255 atau langsung ke kantor kami di, Ruko Pesona Khayangan. Jl. Raya M. Yusuf Raya No. 16, Kel. Mekar Jaya, Kec. Sukmajaya Kota Depok, Jawa Barat 16411 untuk mendapatkan informasi selengkapnya mengenai Informasi Harga Alat Uji Emisi Gas Buang Standard Indonesia 2021