Lokasi Bengkel Lolos Uji Emisi Standar Dishub
Lokasi Bengkel Lolos Uji Emisi Standar Dishub Penerapan denda berdasarkan uji emisi kendaraan bermotor, baik roda empat maupun roda dua, akan segera diterapkan pada 13 November mendatang oleh Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan dinas lingkungan hidup (DLH). Sebagaimana diketahui, hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 yang bertujuan untuk menciptakan langit biru bagi Jakarta
Kepala bengkel mobil itu memperkirakan program uji emisi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta berdampak positif terhadap kualitas mesin dan udara di dalam kendaraan. Uji emisi dapat menunjukkan kondisi mesin saat pembakaran dan polusi yang dihasilkan.
Sistem pembakaran dalam mesin yang tidak sempurna menjadi penyebab kinerja mesin kurang optimal dan tidak lulus uji emisi. MIDIA sendiri adalah salah satu bengkel resmi yang ditunjuk pemerintah untuk pengujian emisi, bahwa kualitas udara kendaraan yang tidak lulus uji emisi dapat membahayakan kesehatan penduduk.
Kendaraan harus dirawat secara teratur agar gas buang tidak membahayakan kesehatan diri sendiri dan lingkungan. Sebagai aturan umum, setiap kendaraan harus diservis dan diperiksa mesinnya setiap enam bulan di setiap bengkel resmi. Berpartisipasi dalam mendukung program pengujian emisi pemerintah, bengkel MIDIA mengadakan program insentif dan diskon yang menarik untuk pengujian emisi bulan Desember ini. Pemilik kendaraan dapat menghubungi bengkel dan menentukan kapan harus melakukan uji emisi atau langsung ke bengkel resmi.
Mekanik akan memisahkan kendaraan diesel dari bensin sebelum melakukan uji emisi, hasil lulus atau gagal akan dilihat langsung dari aplikasi e-Uji Emisi. Masyarakat bisa memasukkan nomor STNK untuk memastikan mobil tersebut lolos uji emisi atau tidak. Jika tidak, bengkel resmi akan menyediakan servis mesin untuk memungkinkan kendaraan lulus uji emisi. Diskon uji emisi ini dimaksudkan untuk mendorong mereka yang enggan mengikuti uji emisi untuk melakukan pemeriksaan.
Selain itu, aplikasi menyediakan berbagai pilihan menu untuk memudahkan konsumen, seperti history uji emisi kendaraan yang kita miliki dengan memasukkan nomor seri kendaraan, logging Register bengkel di setiap area, verifikasi hasil uji emisi, register informasi pendaftaran kendaraan konferensi. Namun. Aplikasi ini hanya mendukung bengkel roda empat, belum memasuki bidang roda dua.
Daftar Lokasi Bengkel Lolos Uji Emisi Standar Dishub
Untuk memudahkan kehidupan masyarakat, berikut adalah rangkuman bengkel di setiap daerah yang menawarkan uji emisi kendaraan :
PT Pegasus
- Fontana Indah Motor
- Shop & Drive Benhil
- Tunas Toyota Pecenongan
- Prabu motor
- Honda Jakarta Center
- Auto 200 Letjen Suprapto
- Kios Uji Emisi Auto Bless
- Auto Service
- Astra International PT, TBK-DSO
- Auto 2000 Salemba
- PT Sun Star Prima Motor Cempaka Putih
- Honda Cakra Pangungkir
- Auto 2000 Garuda
- Nawilis
- PT Nusantara Berlian Motor
- PT Dipo Internasional Pahala
- PT IKM honda Hasyim Ashari
- PT Advance Analytics Asia Laboratories
Hal yang perlu diperhatikan pemilik kendaraan sebelum melakukan proses uji emisi adalah memastikan kondisi dari sensor-sensor yang terdapat pada mesin serta fuel system semua harus bekerja secara normal. Hal ini dilakukan supaya tidak menyulitkan operator dalam mencari konfigurasi yang paling tepat, dan agar hasilnya lebih optimal perlu memahami pengetahuan soal suhu udara dan ketinggian tanah.
Jika Anda tertarik untuk melakukan remap ECU atau mendapatkan alat remap ECU berkualitas dari kami bisa menghubungi melalui nomor 0811-1222-255 atau langsung ke kantor kami di, Ruko Pesona Khayangan. Jl. Raya M. Yusuf Raya No. 16, Kel. Mekar Jaya, Kec. Sukmajaya. Depok, Jawa Barat 16411 untuk mendapatkan informasi seputar Lokasi Bengkel Lolos Uji Emisi Standar Dishub