Informasi Standar EURO Uji Emisi Gas Buang Kendaraan di Indonesia kali ini MIDIATEK akan membahas informasi mengenai aturan wajib emisi untuk kendaraan yang ada  di seluruh Indonesia. Saat ini Pemerintah akan menindak kendaraan yang tak lolos uji emisi, untuk sepeda motor dan mobil yang berusia lebih dari 3 tahun harus melakukan uji emisi jika tak mau terkena tilang

Informasi Standar EURO Uji Emisi Gas Buang Kendaraan di IndonesiaApakah alat uji emisi gas buang itu? Dan mengapa setiap kendaraan di Indonesia saat ini wajib untuk melakukan proses uji emisi? Serta apakah manfaat yang bisa didapatkan dengan melakukan proses uji emisi pada kendaraan bermotor?

Saat ini Anda tidak perlu lagi khawatir untuk melakukan uji emisi sendiri dengan menggunakan alat uji emisi, dimana alat ini digunakan untuk mengukur konsentrasi dari emisi gas dalam knalpot kendaraan. Terdapat beberapa emisi gas yang bisa diukur seperti kadar CO (karbon moniksida) dan CO2 (karbon dioksida). Selain untuk mengukur kadar gas, alat ini juga dapat digunakan untuk mengukur kepekatan dari asap kendaraan bermotor.

Uji emisi gas buang Kendaraan dilakukan untuk dapat mengontrol polusi udara yang berasal dari asap pembuangan knalpot kendaraan. Selain itu juga untuk menjaga keselamatan di jalan raya dalam berlalu lintas, khususnya untuk kendaraan lain yang dapat terganggu karena kepekatan dari asap kendaraan yang terlalu tinggi.

Seperti yang kita ketahui, kendaraan bermotor merupakan salah satu penyumbang polusi udara terbesar terhadap masalah pencemaran udara yang ada di Jakarta. Menurut data sepanjang awal tahun 2020 lalu yaitu bulan Januari-Juni, di Jakarta menunjukkan penurunan dari kualitas udara sampai bulan April. Dalam periode ini, Pemprov DKI tengah memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dimulai dari Maret-Mei 2020. Dimana masyarakat diperintahkan untuk membatasi kegiatan di luar rumah, sebagai bagian dari upaya untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

Penerapan Standar EURO Uji Emisi Gas Buang Kendaraan di Indonesia Euro 4 di Indonesia memang agak terlambat jika dibandingkan dengan negara lain. Dimana Filipina sudah mulai sejak tahun 2016 mengadopsi standard emisi Euro 4. Sementara di Thailand sudah menggunakan standard Euro 4 sejak tahun 2012 dan saat ini mereka sedang mempersiapkan standard emisi yang lebih ketat dengan mengadopsi standard gas buang Euro 6.

Manfaat Informasi Standar EURO Uji Emisi Gas Buang Kendaraan di Indonesia

  1. Informasi Standar EURO Uji Emisi Gas Buang Kendaraan di IndonesiaMenurunkan angka emisi gas buang yang berasal dari kendaraan bermotor
  2. Penurunan angka polusi udara yang semakin memburuk saat ini di Indonesia
  3. Penurunan emisi gas rumah kaca yang berasal dari angka emisi gas buang kendaraan bermotor

Nah itulah tadi beberapa manfaat dari standar Euro untuk uji emisi gas buang kendaraan yang ada di Indonesia, tentunya dampak utama dari penerapan standar Euro ini adalah untuk penurunan polutan dan emisi gas buang sampai dengan mencapai 50 persen. Dengan begitu, kualitas udara akan menjadi lebih baik karena lebih bersih.

Untuk Anda yang berminat dan ingin mendapatkan alat uji emisi terbaik ini, Anda bisa menghubungi kami melalui nomor 0811-1222-255 atau langsung ke kantor kami di, Ruko Pesona Khayangan. Jl. Raya M. Yusuf Raya No. 16, Kel. Mekar Jaya, Kec. Sukmajaya Kota Depok, Jawa Barat 16411 mendapatkan informasi yang bermanfaat lainnya seperti Informasi Standar EURO Uji Emisi Gas Buang Kendaraan di Indonesia