Standar Uji Emisi Gas Buang DKI Jakarta Utara pada website MIDIATEK kali ini akan membahas informasi mengenai emisi gas buang, seperti yang kita ketahui emisi yang berasal dari kendaran bermotor mengandung gas karbon dioksida (CO2), karbon monoksida (CO) dan partikel lain yang berdampak negatif pada manusia maupun lingkungan bila melebihi ambang konsentrasi tertentu
Dari data saat ini dimana tren standar emisi gas buang yang semakin tinggi, tentu saja alasannya karena pertumbuhan jumlah kendaraan di dunia semakin banyak dan pertumbuhannya sangat pesat. Jika tidak dibatasi dan dibuat aturan yang ketat, tentunya Anda bisa membayangkan betapa banyak asap kendaraan yang akan ada di jalanan. Dan itu adalah salah satu hal yang menyeramkan bukan.
Saat ini semua kendaraan yang sudah melakukan proses uji emisi dan memenuhi Standar Uji Emisi Gas Buang DKI Jakarta dinyatakan LULUS akan didaftarkan ke sistem atau website : ujiemisi.jakarta.go.id dan nantinya akan diberikan barcode atau nomor hasil dari Uji Emisi yang dapat langsung Anda cek pada aplikasi mobile E-Uji Emisi untuk dapat melihat E-Sertifikat Surat Keterangan Memenuhi Ambang Batas atau Standar dari Uji Emisi.
Dengan proses pengujian emisi gas buang pada kendaraan milik Anda tentunya sangat bermanfaat, karena Anda dapat mengetahui kondisi dari mesin kendaraan. Dari proses cek emisi gas buang itu kita dapat mengetahui apakah bahan bakar yang digunakan oleh kendaraan kita boros atau tidak, kompresi mesin bagus atau tidak, dan pengapian dari kendaraan bagus atau tidak.
Manfaat Standar Uji Emisi Gas Buang DKI Jakarta Utara
Adapun beberapa manfaat yang bisa Anda dapatkan dengan melakukan uji emisi gas buang ini, mulai dari Anda bisa mengetahui kondisi dari mesin kendaraan hingga manfaatnya untuk lingkungan. Berikut ini adalah manfaatnya :
- Mengetahui kerusakan yang terjadi pada mesin kendaraan lebih dini.
- Bisa mengetahui kondisi dari mesin kendaraan secara pasti.
- Dapat mengetahui efektifitas dari bahan bakar yang digunakan oleh mesin kendaraan dan tenaga yang dihasilkan apakah sudah optimal.
- Bisa mengetahui setelan dari campuran yang terbaik antara bahan bakar dan udara.
- Dapat menganalisis kandungan dari zat CO2 dan HC, dengan ini Anda bisa mengetahui seberapa efektif hasil dari pembakaran.
- Membatasi usia mobil yang sudah tidak layak pakai, sehingga nantinya hanya mobil-mobil yang ramah lingkungan saja yang dapat beredar di jalanan. Tentu saja hal ini akan berdampak baik pada lingkungan kita.
Tips Menekan Emisi Gas Buang
Emisi gas buang pada kendaraan dapat ditekan dengan beberapa perlakuan, seperti berikut ini adalah beberapa tips untuk dapat menekan emisi gas buang dari kendaraan milik Anda.
Selalu perhatikan saluran bahan bakar dan filter udara agar kebersihannya tetap terjaga, karena jika saluran bahan bakar atau filter udara itu kotor tentunya dapat mempengaruhi kadar hidrokarbon yang dihasilkan pada saat proses pembakaran.
- Cek kondisi busi dan koil secara berkala, jika sudah tidak berfungsi secara optimal langsung ganti dengan yang baru.
- Cek kondisi dari sistem pendingin dan pelumas mesin kendaraan, karena pelumas yang ikut terbakar ini dapat membesarkan kadar karbon monoksida yang akan dikeluarkan.
- Cek sistem sensor oksigen, pastikan masih dan selalu bekerja dengan baik.
- Selalu cek kondisi dari catalytic converter pada knalpot yang berfungsi untuk mengubah emisi gas buang menjadi udara bersih.
- Selalu gunakan bahan bakar yang sesuai dengan petunjuk dan spesifikasi dari mesin mobil.
- Lakukan servis secara berkala untuk dapat mengetahui bagian dari mobil yang rusak dan perlu diganti.
Dengan melakukan beberapa tips di atas tentunya dapat membantu untuk bisa memperkecil emisi gas buang yang dihasilkan oleh kendaraan Anda.,dan kami juga menyarankan Anda agar mengacu kepada buku manual kendaraan serta pastikan selalu servis rutin kendaraan dan berdiskusi dengan service advisor di bengkel.
Untuk Anda yang tertarik untuk bisa mendapatkan alat uji emisi dengan kualitas terbaik dari kami, Anda bisa menghubungi kami melalui nomor 0811-1222-255 atau langsung ke kantor kami di, Ruko Pesona Khayangan. Jl. Raya M. Yusuf Raya No. 16, Kel. Mekar Jaya, Kec. Sukmajaya. Depok, Jawa Barat 16411 untuk mendapatkan informasi selengkapnya mengenai Standar Uji Emisi Gas Buang DKI Jakarta Utara