Jual Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Standard Indonesia Terbaru 2021

Jual Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Standard Indonesia Terbaru 2021 pada website MIDIATEK kali ini akan membahas informasi seputar Regulasi atau Standard Uji Emisi Euro IV yang sudah mulai diberlakukan di Indonesia sejak 2018 lalu. Pemerintah mengumumkan penerapan standar uji emisi ini karena ingin berkomitmen untuk dapat menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 26 persen pada 2020 mendatang, dimana hal ini diungkapkan pada pertemuan di Pittsburgh 2009 lalu. Selain itu, Indonesia saat ini tengah berupaya untuk dapat mengejar ketertinggalan dari negara lain yang telah menerapkan standar Euro IV bahkan sampai Euro VI

Jual Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Standard Indonesia Terbaru 2021Apa sebenarnya yang dimaksud standar emisi Euro? Serta apa sajakah yang perlu disiapkan pada kendaraan untuk dapat mengikuti standar Euro IV? Untuk Anda yang belum tahu apa sebenarnya Standar dari Emisi Euro, hal ini merupakan standar yang diterapkan oleh negara di Eropa untuk menjaga kualitas udara di negaranya. Semakin tinggi Standar Euro yang ditetapkan maka semakin kecil batas kandungan gas berbahaya seperti karbon dioksida, nitrogen oksida dan partikel lain yang berdampak negatif pada manusia maupun lingkungan. +

Salah satunya hal yang perlu disiapkan untuk dapat mengikuti Standar Euro ini yaitu kualitas dari bahan bakar, di Indonesia hal ini tentunya menjadi tugas dari Pertamina untuk dapat memenuhi standar BBM yang baik untuk mesin Euro IV. Untuk produsen otomotif, sebenarnya tidak ada masalah karena mesin yang mereka produksi sudah diekspor ke mancanegara dimana memiliki standar emisi yang lebih tinggi.

Untuk Standard Euro IV kandungan yang diperbolehkan dari gas nitrogen oksida pada kendaraan dengan bahan bakar bensin tidak boleh lebih dari 80 mg/km, 25 mg/kg untuk diesel particulate matter, dan 250 mg/km untuk mesin diesel. Sebagai usaha untuk dapat mengontrol ambang batas konsentrasi emisi gas buang dari kendaraan, maka diperlukan suatu teknologi transportasi yang lebih ramah lingkungan.

Kini Anda tidak perlu lagi khawatir untuk melakukan proses uji emisi ke bengkel, dengan menggunakan alat uji emisi dari Jual Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Standard Indonesia Terbaru 2021 ini Anda bisa melakukannya sendiri dirumah dengan mudah, alat ini berfungsi untuk dapat mengukur konsentrasi dari emisi gas yang berada di dalam knalpot kendaraan. Adapun emisi gas yang bisa diukur seperti kadar CO2 (karbon dioksida) dan CO (karbon moniksida), selain untuk mengukur kadar gas berbahaya seperti tadi, alat ini juga dapat berfungsi untuk mengukur kepekatan dari asap kendaraan bermotor.

Tingkatan Standar EURO Jual Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Standard Indonesia Terbaru 2021

  1. Jual Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Standard Indonesia Terbaru 2021Euro-1 : yaitu berisi konverter katalis dan untuk mobil dengan bensin tanpa timbal mulai diperkenalkan.
  2. Euro-2 : mengatur batas emisi yang berbeda pada keempat parameter dari emisi untuk setiap mesin bensin dan diesel.
  3. Euro-3 : mengenalkan batas terpisah antara emisi nitrogen oksida dan hidrokarbon untuk mesin bensin dan mesin diesel.
  4. Euro-4 : upaya untuk dapat mengontrol dan pengurangan yang signifikan ambang batas dari partikulat dan nitrogen oksida yang berada di dalam mesin diesel  dari.
  5. Euro-5 : memperkenalkan DPFs (diesel particulate filters ) untuk semua mobil diesel dan mesin bensin direct injection, dengan batas dari partikulat yang diperbolehkan.
  6. Euro-6 : untuk mencapai tingkat nitrogen oksida yang diperbolehkan saat ini yaitu 67 % pada bahan bakar diesel dan juga mengenalkan batas dari jumlah partikel untuk bensin.

Berikut itulah beberapa tingkatan Standard Euro untuk uji emisi gas buang kendaraan yang ada di Indonesia, tentunya fungsi utama dari penerapan standar Euro ini adalah untuk menurunkan angka polutan dan emisi gas buang sampai dengan mencapai 50 persen. Dengan penerapan standar uji emisi ini kualitas udara akan menjadi lebih baik karena lebih bersih.

Untuk Anda yang berminat dan ingin mendapatkan alat uji emisi terbaik ini, Anda bisa menghubungi kami melalui nomor 0811-1222-255 atau langsung ke kantor kami di, Ruko Pesona Khayangan. Jl. Raya M. Yusuf Raya No. 16, Kel. Mekar Jaya, Kec. Sukmajaya Kota Depok, Jawa Barat 16411 mendapatkan alat uji emisi berkualitas dari Jual Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Standard Indonesia Terbaru 2021